Doa Aqiqah

 

            Kemudian doa-doa apa saja yang kita baca saat pelaksanaan aqiqah. Berikut ini beberapa doa yang bisa dibaca saat aqiqah mulai dari menyembelih hewan, mencukur rambut bayi, dan meniup ubun-ubun bayi:

1. Doa Ketika Menyembelih Hewan

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ [ اللهم مِنْكَ وَلَكَ ] اللهم تَقَبَّلْ مِنِّي هَذِهِ عَقِيْقَةُ

“Bismillaahi wallaahu akbar [allahumma minka wa laka] allahumma taqabbal minnii hadzihi aqiiqah”

Artinya: Dengan menyebut nama Allah yang Maha Besar. Ya Allah dari dan untuk-Mu. Ya Allah terimalah dari kami, inilah aqiqahnya …… (sebutkan nama bayi)

2. Doa Ketika Mencukur Rambut Bayi

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ أَللهم نُوْرُ السَّمَاوَاتِ وَنُوْرُالشَّمْسِ وَالْقَمَرِ, اللهم سِرُّ اللهِ نُوْرُ النُّبُوَّةِ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

“Bismillahir rahmanir rahiim, alhamdulillaahi rabbil ‘aalamiin, allahumma nuurus samaawaati wa nuurusy syamsi wal qamari, allahumma sirrallaahi nuurun nubuwwati rasuulullaahi shallallaahi ‘alaihi wasallama wal hamdulillaahi rabbil ‘aalamiin”

Artinya : Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, ya Allah cahaya langit, matahari, dan bulan, ya Allah rahasia Allah, cahaya kenabian Rasulullah SAW dan segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.

3. Doa Meniup Ubun-ubun Bayi setelah Cukur

اللَّهُمَّ إِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

“Allahumma innii a’iidzuhaa bika wa dzurriyyatahaa minasy syaithaanir rajiim”

Artinya : ya Allah sesungguhnya aku memohon perlindungan untuk dia dan keluarganya dari setan yang terkutuk.

Demikianlah doa-doa aqiqah yang bisa dibaca saat mengadakan aqiqah untuk anak. Semoga penjelasan diatas bisa mendatangkan manfaat bagi kita semua.


Waktu Pelaksanaan Aqiqah


Tentang waktu pelaksanaan aqiqah disyariatkan pada hari ketujuh dari kelahiran sang anak. Sebagaimana terdapat dalam hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh lima ahli hadits seperti dikatakan oleh Samurah bin Jundub dan dishahihkan oleh at Tirmidzi.

Haditsnya berarti, “tiap-tiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih sebagai tebusan pada hari yang ketijuh dan diberi nama pada hari itu serta dicukur kepalanya.” Memang terdapat beberapa pendapat mengenai waktu pelaksanaan aqiqah.

Mahzab Hambali mengemukakan bahwa pelaksanaan aqiqah boleh dilakukan pada hari ke 14, 21, ata seterusnya dengan kelipatan tujuh.

Diperbolehkan ketika pada hari ke tujuuh dari kelahiran anak orang tuanya tidak atau belum mampu mengadakan aqiqah.

Pendapat lainnya datang dari mahzab Syafi’i yang mengatakan bahwa aqiqah tidak akan gugur atau hilang penundaannya sampai kegiatan aqiqah dilaksanakan, meskipun oleh dirinya sendiri (mengaqiqahi diri sendiri).

Di Indonesia sendiri kedua pendapat tersebut masih diperdebatkan. Ada yang menganggap hadits yang menjadi pegangan kedua pendapat tersebut adalah hadits yang dhaif dikarenakan sanadnya terdapat orang yang dinilai kurang memahami hadits atau bukan termasuk sahabat Rasulullah SAW.

Pelaksanaan aqiqah lebih baik mengacu pada hadits shahih Rasulullah dan hukum yang telah disepakati oleh para ulama.

Pelaksanaannya, yaitu pada hari ketujuh setelah kelahiran si anak sedangkan hukumnya adalah sunnah muakad.

Berhubung hukumnya adalah sunnah, jadi bila orang tua tidak bisa mengaqiqahi anaknya dihari ke tujuh setelah kelahirannya maka tidak apa-apa bila tidak dilakukan

Aqiqah Nurul Hayat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Paket Aqiqah Cimahi Terbaru

Boarding School

Rumah Sidoarjo Terbaik